Senin, 29 Juni 2015

Belum Apa-Apa, Dugaan Politik Uang Muncul di Boyolali


Solopos.com, BOYOLALI — Barisan Merah Putih Boyolali (BMPB) melaporkan sejumlah temuan yang diduga praktik politik uang (money politic) dalam penghimpunan dukungan pasangan independen Cahyo Sumarso-Yakni Anwar.
Presidium BMPB, Yusuf, sebelumnya menyampaikan temuan tersebut kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Boyolali. Namun, karena ada pemberian uang Rp15.000 jika mau mendukung, KPU menyarankan BMPB untuk melaporkan temuan tersebut ke Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Boyolali.
Temuan itu disampaikan dalam bentuk surat pernyataan beberapa warga yang mengaku tidak memberikan dukungan untuk pasangan Cahyo Sumarso-Yakni Anwar. Bahkan dalam surat pernyataan tersebut warga mengaku mendapatkan imbalan Rp15.000 jika mau meminjamkan kartu tanda penduduk (KTP) untuk memberikan dukungan kepada bakal calon bupati Cahyo Sumarso yang saat ini masih menjabat sebagai Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
“Ada sekitar lima warga yang membuat surat pernyataan. Warga tidak tahu kalau KTP dipinjam untuk dukungan pasangan independen. Mereka tahunya hanya KTP dipinjam terus diberi uang Rp15.000,” kata Yusuf.
Ketua KPU Boyolali, Siswadi Sapto Hardjono, menjelaskan saat ini KPU telah menerjunkan tim ke desa-desa untuk melakukan verifikasi faktual terhadap data dukungan pasangan calon independen Cahyo Sumarso dan Yakni Anwar.
Menurut Siswadi, warga tidak perlu repot-repot membuat surat pernyataan karena petugas tim verifikasi sudah menyiapkan formulir resmi dari KPU pusat. Formulir itu yang akan diberikan dan diisi oleh warga yang akan menarik atau batal memberikan dukungannya kepada pasangan Cahyo-Anwar.
“Mungkin warga yang membuat surat pernyataan itu belum didatangi tim kami. Silakan ditunggu dulu, nanti tim kami akan turun ke lapangan memverifikasi. Sampaikan penarikan dukungan itu melalui prosedur yang sudah dibuat KPU.”
Sementara itu, Ketua Panwaslu Boyolali, Narko Nugroho, telah membahas laporan BMPB terkait dugaan praktik uang dalam penghimpunan dukungan pasangan independen. “Laporan tersebut sudah kami terima dan itu menjadi masukan bagi kami. Kami belum bisa menyampaikan apakah ada pelanggaran pemilu dalam temuan itu atau tidak. Kami akan tetap menunggu sampai verifikasi faktual yang dilakukan KPU selesai,” kata Narko.
Menurut Narko, penghimpunan dukungan untuk pasangan independen pada awal Juni lalu belum masuk ranah Panwaslu. “Kemarin sempat kami bahas, bisa jadi itu masuk tindakan suap tetapi bukan ranah Panwaslu melainkan kepolisian.”
Panwaslu akan bersikap objektif dengan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk. “Tetapi untuk menyikapi laporan dari BMPB kami akan menunggu verifikasi faktual.”
Saat berbincang dengan Solopos.com belum lama ini, Cahyo Sumarso membantah telah memberikan imbalan uang Rp15.000 kepada warga yang mau memberikan dukungan berupa tanda tangan dan KTP.
http://www.solopos.com/

0 komentar:

Posting Komentar