Kepala Urusan Pembangunan mempunyai beberapa tugas
sebagai berikut:
a. Mengelola
Buku Rencana Pembangunan.
b. Mengelola
Buku Kegiatan Pembangunan.
c. Mengelola
Buku Inventaris Proyek.
d. Mengelola
Buku Kader-Kader Pembangunan.
0 komentar:
Posting Komentar