Polisi Masyarakat


Polisi Masyarakat yang selanjutnya disebut Polmas Desa Jembungan Kecamatan Banyudono Kabupaten Boyolali dibawah naungan dari kepolisian Sektor Kecamatan Banyudono mempunyai program antara lain sebagai berikut:
1.      Mengenalkan keberadaan tentang apa maksud dan tujuan terbentuknya Polmas di Desa Jembungan Kecamatan Banyudono Kabupaten Boyolali kepada semua Warga Masyarakat Desa
2.      Membentuk Pengurusan Polmas yang ada di Desa dengan kepengurusan antara lain adalah: Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Bendahara dan Anggota
3.      Polmas mempunyai tugas membantu preventif kepada Masyarakat tentang gangguan keamanan yang timbul di Desa agar Masyarakat merasa terayomi terjaga kemanannya
4.      Membantu konflik yang ada di Desa secara asas Musyawarah
5.      Ikut menciptakan suasana aman, damai, tentram bagi Masyarakat
6.      Memberikan informasi/ sosialisasi kepada Masyarakat tentang kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan melalui pertemuan RT
7.      Memberikan pengertian kepada Warga Masyarakat tatacara menanggulangi kejadian keamanan.
Polisi siap membantu masyarakat

0 komentar:

Posting Komentar