Polisi Masyarakat yang
selanjutnya disebut Polmas Desa Jembungan Kecamatan Banyudono Kabupaten Boyolali dibawah naungan dari kepolisian Sektor Kecamatan Banyudono mempunyai program antara lain sebagai berikut:
1.
Mengenalkan keberadaan tentang apa maksud dan tujuan terbentuknya Polmas
di Desa Jembungan Kecamatan Banyudono Kabupaten Boyolali kepada semua Warga Masyarakat Desa
2.
Membentuk Pengurusan Polmas yang ada di Desa dengan kepengurusan antara
lain adalah: Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Bendahara dan Anggota
3.
Polmas mempunyai tugas membantu preventif kepada Masyarakat tentang
gangguan keamanan yang timbul di Desa agar Masyarakat merasa terayomi terjaga
kemanannya
4.
Membantu konflik yang ada di Desa secara asas Musyawarah
5.
Ikut menciptakan suasana aman, damai, tentram bagi Masyarakat
6.
Memberikan informasi/ sosialisasi kepada Masyarakat tentang
kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan melalui pertemuan RT
7.
Memberikan pengertian kepada Warga Masyarakat tatacara menanggulangi
kejadian keamanan.Polisi siap membantu masyarakat |
0 komentar:
Posting Komentar