Kaur Pemerintah

Kepala Urusan Pemerintahan mempunyai beberapa tugas sebagai berikut:
a.       Mengelola Data Induk Penduduk Desa.
b.      Mengelola Data Mutasi Penduduk Desa.
c.       Mengelola Data Rekapitulasi Jumlah Penduduk Akhir Bulan.

d.      Mengelola Data Penduduk Sementara.

0 komentar:

Posting Komentar